Peluncuran iPUSNAS Untuk Kemudahan Akses Informasi
Pada
zaman modern ini, banyak terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat dan
saling berlomba dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Masyarakatpun sudah
mulai beralih dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, dimana
semua kemajuan teknologi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemajuan
teknologi yang pesat sangat memudahkan tersebar luasnya sebuah informasi, mulai
dari informasi yang mutakhir maupun hoax dilingkungan masyarakat. Oleh karena
itu perpustakaan sebagai penyedia informasi yang mutakhir dan pusat sumber
belajar harus dapat bersaing dengan kemajuan teknologi tersebut. Agar tidak
tertinggal dan dapat terus menerus melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Seperti
yang tertuang dalam UU No.49 tahun 2007 pasal 12 ayat 1 “koleksi perpustakaan
diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan
kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi” serta Kepala Perpustakaan Nasional RI Muh. Syarif Bando(2016)
menyatakan “tren perkembangan teknologi di Indonesia dan seluruh dunia membuat
opini orang tentang perpustakaan semakin jauh, karena opini orang apabila
berbicara tentang buku seperti butiran debu dan tidak menarik. Ini merupakan
tantangan yang paling fundamental bagi yang bekerja di perpustakaan.
Perpustakaan Nasional harus memiliki koleksi terbaru, selain itu juga
Perpusnas harus memiliki full teks dari koleksi yang ada, oleh
karena itu harus diperkuat oleh peraturan yang berlaku. Definisi perpustakaan
adalah penyedia informasi, ukurannya adalah up
to date, cukup, terpercaya, ada saat diperlukan. Bagaimana caranya adalah
menggunakan teknologi informasi.”
Hal
tersebut menjadi acuan dasar yang mendorong perpustakaan untuk terus bersaing
dan memberikan pelayanan terbaik dalam penyebaran informasi yang mutakhir
kepada masyarakat umum, dengan meluncurkan perpustakaan digital yaitu dengan
aplikasi iPUSNAS pada 16 Agustus 2016 oleh Perpustakaan Nasional, di era
digital ini hal dapat menjadi trobosan bagi masyarakat umum dalam mengaksesan
informasi yang mutakhir dan menjadi rukujan sumber belajar. Masyarakat dapat
mengakses aplikasi iPUSNAS dengan menggunakan smartphone baik android, iOS,
tablet dan komputer PC.
Pelayanan
yang diberikan oleh iPUSNAS dilengkapi dengan e-Pustaka, e-Reader dimana
pemustaka dapat membaca e-Book dari Perpustakaan Nasional dan pelayanan iPUSNAS
juga dilengkapi dengan fitur-fitur sosial media. Tidak hanya berhenti disitu, Perpustakaan
Nasional juga mempuinyai trobosan lain, yiatu dengan adanya Indonesia OneSearch
(IOS). IOS merupakan portal tunggal yang dapat digunakan untuk mengakses semua
koleksi publik dari perpustakaan, museum, dan arsip di seluruh Indonesia.
selain itu portal ini juga menyediakan akses ke sumber elekrtonik internasional
(e-resources) yang dilanggan oleh Perpustakaan Nasional RI.
Berbagai
pelayanan yang diberikan oleh iPUSNAS sangat memberikan kemudahan bagi
masyarakat umum dalam mengakses informasi seperti pencarian buku, artikel tanpa
batasan waktu dan tempat serta meningkatkan ketertarikan pada pemustaka dalam
membaca dan mengubah stigma negatif bahwa perpustakaan itu tidak menarik.
Diharapkan dengan adanya berbagai layanan yang disediakan oleh perpustakaan
nasional dengan diluncurkannya
perustakaan digital atau iPUSNAS ini dapat menjadi salah satu pusat sumber
belajar yang dirujuk oleh masyarakat.
Oleh: Nurul Hidayatul Laili
Daftar
Rujukan:
Subakti
Arwan. 2016. “Indonesia OneSearch (IOS) dan iPUSNAS Sebagai Layanan Digital Terkini
Perpustakaan Nasional”. Dalam http://dev.perpusnas.go.id/indonesia-one-search-ios-dan-ipusnas-sebagai-layanan-digital-terkini-perpustakaan-nasional-ri-2/.
Undang-undang republik indonesia nomor 43
tahun 2007 pasal 12 ayat 1
Komentar
Posting Komentar